Rabu, 27 Januari 2021

Kelas 2 Mata Pelajaran Al Islam

 



Rangkaian Shalat

A.    Imam

Imam artinya pemimpin atau orang yang diikuti. Tidak semua orang bisa menjadi imam shalat. Seorang imam harus bertanggung jawab atas pelaksanaan shalat, mulai dari takbiratul ihram sampai salam, kalau shalatnya tidak sah karena kesalahan imam, maka imam bertanggung jawab terhadap tidak sahnya shalat semua ma’mum. Berikut ini adalah beberapa syarat menjadi imam shalat, antara lain:

1.      Imam shalat harus laki-laki. Perempuan dapat menjadi imam apabila ma’mumnya juga perempuan. Jika makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka imam shalat harus laki-laki.

2.      Sehat akalnya. Orang gila dan tidak waras tidak boleh menjadi imam.

3.      Berakhlak mulia, yaitu dapat dicontoh dalam perilaku keseharian.

4.      Imam hendaknya adalah orang yang fasih dalam bacaannya.

5.      Apabila sama-sama bacaan fasih, maka yang menjadi imam adalah yang lebih menguasai ilmu keagamaannya.

6.      Apabila sama-sama menguasai ilmu agama, maka yang menjadi imam adalah orang yang lebih tua.

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh imam shalat:

1.      Hendaknya imam harus memperhatikan kemampuan jamaah, agar bacaan quran tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.

2.      Sebelum memulai shalat hendaknya imam mengatur shaf agar rapi dan lrus.

3.      Hendaknya imam mengeraskan bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal dan tasmi’ (sami’ Allahu liman hamidah) agar didengar oleh jamaah.

Imam juga seorang manusia biasa sehingga terkadang membuat kesalahan dalam memimpin shalat, baik kesalahan dalam membaca ayat atau gerakannya. Oleh karena itu makmum harus dapat menegur atau mengingatkan seorang imam yang salah, yaitu:

1.      Apabila imam melakukan kesalahan ketika membaca ayat, maka makmum mengingatkannya.

2.      Apabila imam salah dalam melakukan gerakan shalat maka makmum mengucapkan “subhanallah” bagi yang perempuan dengan “bertepuk tangan ringan sekali, dengan telapak tangan terbalik”.

 

B.     Makmum

Makmum adalah orang yang mengikuti imam dalam shalat berjamaah. Makmum harus mengikuti gerakan shalat yang dilakukan oleh imam. Hal-hal yang harus diperhatikan ketika menjadi makmum, adalah:

1.      Berniat untuk mengikuti imam.

2.      Imam dan makmum harus berada disatu tempat.

3.      Makmum tidak boleh mendahului gerakan imam.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya. Jika ia bertakbir, maka bertakbirlah kamu.” (HR Bukhari)

Guru Al Islam: Marera Tegar Pratama, S.PdI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran Guru dalam Pergeseran Khittah Pendidikan

  Pendidikan merupakan aset berharga bagi kemajuan suatu negara. Sebagaimana telah dikemukakan para ahli bahwa pendidikan merupakan tanggu...