Kelas 5 pelajaran 4
Fiqih
A.
Shalat
Jama’
Hari ini siswa kelas 5 sedang melakukan perjalanan untuk rekreasi
ke kebun binatang Surabaya (KBS). Pada pukul 07.30 mereka berkumpul di sekolah.
Setengah jam kemudian mereka mulai berangkat ke Surabaya dengan menggunakan bus
mini. Tepat pukul 11.00 mereka sampai di KBS. Begitu asyiknya mereka melihat
pemandangan binatang dan kebun serta taman di KBS. Waktu telah menunjukan pukul
15.00, padahal mereka belum melaksanakan shalat dhuhur. Akhirnya mereka mencari
pak tegar untuk menanyakan hal tersebut. Setelah bertemu dengan pak tegar,
mereka menanyakan perihal shalat tadi dengan senyum pak tegar menjawab kalian
masih bisa shalat dengan menjama’. Artinya melaksanakan shalat duhur dengan
ashar dengan tatacara menjama’. Jama’ secara Bahasa artinya mengumpulkan. Jadi
shalat jama’ sesungguhnya adalah mengumpulkan dua shalat (duhur dan asar) dalam
satu waktu.
Shalat jama’ ada dua, antara lain:
1.
Jama’
Taqdim
2.
Jama’
Ta’khir
Shalat subuh tidak boleh dijama’ karena sesungguhnya shalat subuh
adalah berdiri sendiri. Ada beberapa hal kita dibolehkan kita melakukan jama’
atau shalat jama’, yaitu:
1.
Shalat
jama’ saat di Arafah dan Musdalifah ketika melaksanakan ibadah haji. Ketika di
Arafah jamaah haji boleh menjama’ shalat duhur dan asar di waktu duhur yaitu
jama’ taqdim dan menjama’ shalat magrib dan isya’ di waktu isya’ yaitu jama’
ta’khir.
2.
Saat
bepergian kita boleh menjama’ shalat. Baik jama’ taqdim maupun takhir.
3.
Saat
hujan deras dan kita tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid dikarenakan
masjid terlampau jauh dan hanya itu satu-satunya masjid untuk beribadah kita
boleh menjama’ shalat.
4.
Karena
sakit atau udzur (keperluan) atas dasar syariat.
5.
Karena
adanya hajat atau kebutuhan. Jika kalian ada suatu kesibukan yang itu tidak
bisa ditinggalkan dan ingin melakukan shalat tidak memugkinkan kalian boleh
menjama’.
B.
Shalat
Qashar
Selain boleh melaksanakan shalat dalam satu waktu, kita juga
diberikan kemudahan oleh Allah SWT yaitu meringkas shalat qasar. Qashar adalah
meringkas shalat yang mulanya empat menjadi dua rakaat. Shalat yang bisa di
qashar adalah shalat yang rakaatnya empat saja yaitu shalat duhur, shalat asar
dan shalat isya’.
C.
Shalat
Jama’ Qashar
Jika kita sedang bepergian, kita juga diperbolehkan untuk menjama’
dan meng qasar shalat sekaligus. Seperti shalat duhur dan shalat asar boleh
kita lakukan di waktu shalat duhur. Shalat duhur 2 rakaat salam dan sholat
asar dua rakaat salam. Hal ini yaitu shalat jama’ qasar takdim. Kalau kita
kerjakan di waktu shalat asar berarti jama’ qashar takhir.
Tugas :
·
Amatilah
video tata cara shalat jama’ yang dikirimkan guru kelas kalian, perhatikan
dengan seksama video tersebut kemudian Praktekan shalat jama’ seperti apa
yang kalian lihat dan amati. Untuk pengumpulannya silahkan praktek
kemudian kumpulkan ke guru kelas dalam bentuk video.
“Belajar di waktu kecil, bagaikan melukis diatas air (Imam
Syafi’i)”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar