Selasa, 04 Agustus 2020

Materi kelas 5 (Pembelajaran 4)

Kelas 5 pelajaran 4

Fiqih

A.    Shalat Jama’

Hari ini siswa kelas 5 sedang melakukan perjalanan untuk rekreasi ke kebun binatang Surabaya (KBS). Pada pukul 07.30 mereka berkumpul di sekolah. Setengah jam kemudian mereka mulai berangkat ke Surabaya dengan menggunakan bus mini. Tepat pukul 11.00 mereka sampai di KBS. Begitu asyiknya mereka melihat pemandangan binatang dan kebun serta taman di KBS. Waktu telah menunjukan pukul 15.00, padahal mereka belum melaksanakan shalat dhuhur. Akhirnya mereka mencari pak tegar untuk menanyakan hal tersebut. Setelah bertemu dengan pak tegar, mereka menanyakan perihal shalat tadi dengan senyum pak tegar menjawab kalian masih bisa shalat dengan menjama’. Artinya melaksanakan shalat duhur dengan ashar dengan tatacara menjama’. Jama’ secara Bahasa artinya mengumpulkan. Jadi shalat jama’ sesungguhnya adalah mengumpulkan dua shalat (duhur dan asar) dalam satu waktu.

Shalat jama’ ada dua, antara lain:

1.      Jama’ Taqdim

2.      Jama’ Ta’khir

Shalat subuh tidak boleh dijama’ karena sesungguhnya shalat subuh adalah berdiri sendiri. Ada beberapa hal kita dibolehkan kita melakukan jama’ atau shalat jama’, yaitu:

1.      Shalat jama’ saat di Arafah dan Musdalifah ketika melaksanakan ibadah haji. Ketika di Arafah jamaah haji boleh menjama’ shalat duhur dan asar di waktu duhur yaitu jama’ taqdim dan menjama’ shalat magrib dan isya’ di waktu isya’ yaitu jama’ ta’khir.

2.      Saat bepergian kita boleh menjama’ shalat. Baik jama’ taqdim maupun takhir.

3.      Saat hujan deras dan kita tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid dikarenakan masjid terlampau jauh dan hanya itu satu-satunya masjid untuk beribadah kita boleh menjama’ shalat.

4.      Karena sakit atau udzur (keperluan) atas dasar syariat.

5.      Karena adanya hajat atau kebutuhan. Jika kalian ada suatu kesibukan yang itu tidak bisa ditinggalkan dan ingin melakukan shalat tidak memugkinkan kalian boleh menjama’.

 

B.     Shalat Qashar

Selain boleh melaksanakan shalat dalam satu waktu, kita juga diberikan kemudahan oleh Allah SWT yaitu meringkas shalat qasar. Qashar adalah meringkas shalat yang mulanya empat menjadi dua rakaat. Shalat yang bisa di qashar adalah shalat yang rakaatnya empat saja yaitu shalat duhur, shalat asar dan shalat isya’.

 

C.     Shalat Jama’ Qashar

Jika kita sedang bepergian, kita juga diperbolehkan untuk menjama’ dan meng qasar shalat sekaligus. Seperti shalat duhur dan shalat asar boleh kita lakukan di waktu shalat duhur. Shalat duhur 2 rakaat salam dan sholat asar dua rakaat salam. Hal ini yaitu shalat jama’ qasar takdim. Kalau kita kerjakan di waktu shalat asar berarti jama’ qashar takhir.

 

Tugas   :

·         Amatilah video tata cara shalat jama’ yang dikirimkan guru kelas kalian, perhatikan dengan seksama video tersebut kemudian Praktekan shalat jama’ seperti apa yang kalian lihat dan amati. Untuk pengumpulannya silahkan praktek kemudian kumpulkan ke guru kelas dalam bentuk video.

 

“Belajar di waktu kecil, bagaikan melukis diatas air (Imam Syafi’i)”

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran Guru dalam Pergeseran Khittah Pendidikan

  Pendidikan merupakan aset berharga bagi kemajuan suatu negara. Sebagaimana telah dikemukakan para ahli bahwa pendidikan merupakan tanggu...