1.
Pengertian akhlak
Akhlak dalam bahasa Arab berasal dari
kata khuluk yang berarti tingkah laku, perangai, atau
tabiat. Secara terminologi, akhlak adalah tingkah laku seseorang yang didorong
oleh sesuatu keinginan secara mendasar untuk melakukan suatu perbuatan.
Sementara itu, menurut Imam Al Ghazali, akhlak merupakan tingkah laku yang melekat pada diri seseorang yang dapat memicu perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Akhlak merupakan sebuah sistem yang mengatur tindakan dan pola sikap manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam ajaran agama islam, sistem nilai tersebut merupakan sumber ijtihad sebagai salah satu metode berpikir secara islami. Akhlak memicu terjadinya tindakan dan hubungan antara Allah, sesama manusia dan alam semesta. Menurut Imam Al-Ghazali, akhlak merupakan salah satu sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dapat menimbulkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan tanpa adanya pertimbangan pemikiran lagi. Sementara itu, Muslim Nurdin mengatakan bahwa akhlak adalah sebuah sistem nilai yang mengatur tindakan manusia yang ada di muka bumi. Adapun pengertian akhlak menurut Muslim Nurdin dibagi menjadi dua sudut pandang, yaitu Suluq Azzahriah dan Bataniah. Suluq azzhariah merupakan suatu cara pandang yang memperlihatkan hal-hal yang tampak di dalam diri seperti tutur kata, tingkah laku dan watak. Sementara itu menurut sudut pandang Bataniah, akhlak adalah ilmu yang membahas berbagai masalah yang dihadapi manusia terkait dengan hal-hal yang bersifat kejiwaan.
2. Macam – macam akhlak
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan akhlak manusia. Kenyataannya akhlak adalah salah satu pondasi penting untuk manusia yang beragama. Jadi akhlak yang baik dan tingkah laku atau perbuatan yang baik sangat dibutuhkan oleh manusia dalam menjalankan kehidupan di masyarakat. Menurut Islam, macam akhlak ada dua yaitu akhlakul karimah (akhlak terpuji) dan akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Adapun definisinya sebagai berikut: Akhlakul Karimah bisa juga dikenal dengan akhlak yang terpuji adalah akhlak yang baik yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam menjalani kehidupan bersosial. Contoh dari tingkah laku terpuji antara lain sikap sabar, jujur, adil, sopan, rela berkorban untuk kebaikan, dan lain sebagainya. Sebagai umat muslim sudah seharusnya kita selalu menjaga akhlakul karimah dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Akhlak yang terpuji dibagi menjadi dua bagian: Pertama, akhlak lahir berarti seluruh amal ibadah yang diwajibkan lahir dari Tuhan, misal baik kepada sesama dan lingkungan, dan dikerjakan oleh anggota badan. Di antara beberapa perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang lahir adalah: -Dermawan, perbuatan mulia yang dilakukan seseorang karena kecintaanya dalam mendermakan harta kekayaannya kepada orang lain. – Adil, suatu tindakan yang menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil adalah perbuatan yang dilakukan misalnya dalam memutuskan perkara atau sanksi hukum, atau dalam memperlakukan seseorang atau seseorang sesuai dengan posisinya. Kedua, akhlak batin. Sedangkan akhlak batin adalah segala sifat baik, yang terpuji yang dilakukan oleh anggota batin (hati) di antara contoh adalah: – Tawakal, yaitu berserah diri penuh kepada Allah dalam menghadapi, mentaati, atau menunggu hasil pekerjaan. – Sabar, dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu sabar dalam kategori sabar ketika dilanda malapetaka, sabar terhadap kehidupan dunia, dan sabar dalam perjuangan. Dasarnya adalah keyakinan bahwa semua yang berada dalam genggaman Allah SWT. Akhlak Mazmumah bisa juga disebut dengan akhlak tercela yaitu salah satu tindakan buruk atau perilaku tidak baik yang harus dijauhkan dari dalam diri manusia. Karena akhlakul mazmumah bisa mendatangkan mudharat bagi diri sendiri maupun orang lain. Contohnya adalah ghibah, iri, sombong, dengki, aniyah, riya’, dan lain sebagainya. Sebagai orang muslim kita susah seharusnya menghindari akhlakuk mazmumah atau akhlak tercela. Maksiat berasal dari Bahasa Arab, ma’siyah artinya “pelanggaran oleh orang yang berakal baligh (mukallaf), karena melakukan perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat Islam. Maksiat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu : Pertama, maksiat lisan, seperti berkata-kata yang tidak memberikan manfaat, berlebih-lebihan dalam percakapan, berbicara hal yang batil, berdebat dan berbantah yang hanya mencari menangnya sendiri tanpa menghormati orang lain, berkata kotor, mencaci maki atau mengucapkan kata laknat baik kepada manusia, binatang maupun kepada benda-benda lainnya, menghina, menertawakan atau merendahkan orang lain, berkata dusta, dan lain sebagainya. Kedua, maksiat telinga, seperti mendengarkan pembicaraan orang lain, mendengarkan orang yang sedang mengumpat, mendengarkan orang yang sedang namimah, mendengarkan nyanyian-nyanyian atau bunyi-bunyian yang bisa melalaikan ibadah kepada Allah SWT. Ketiga, maksiat mata, seperti melihat aurat wanita yang bukan muhrimnya, melihat aurat laki-laki yang bukan muhrimnya, melihat orang lain dengan gaya menghina, melihat kemungkaran tanpa ber-amar makruf nahi mungkar. Keempat, maksiat tangan, seperti menggunakan tangan untuk merampok, menggunakan tangan untuk mencopet, menggunakan tangan untuk merampas, menggunakan tangan untuk mengurangi timbangan. Maksiat batin lebih berbahaya dibandingkan dengan maksud maksiat lahir, karena tidak terlihat, dan lebih sukar dihilangkan. Selama maksiat batin belum dilenyapkan maksiat lahir tidak bisa dihindarkan dari manusia. Bahkan para sufi menganggap maksiat batin sebagai najis maknawi, yang karena adanya najis tersebut, tidak memungkinkan mendekati Tuhan (taqarrub Ila Alloh). Maksiat batin berasal dari dalam hati manusia, atau digerakkan oleh tabiat hati. Sedangkan hati memiliki sifat yang tidak tetap, berbolak-balik, berubah-ubah, sesuai dengan keadaan atau sesuatu yang mempengaruhinya. Hati terkadang baik, simpati, dan kasih sayang, tetapi di saat lainnya hati terkadang hati jahat, pendendam, syirik dan sebagainya.
Guru Al Islam: Marera Tegar Pratama, S.PdI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar