Adab menuntut Ilmu
Bagi seorang muslim, menuntut ilmu adalah tanggung jawab sehingga harus
dipastikan kebenaran dan manfaatnya. Ilmu yang diperoleh nantinya digunakan
untuk memperbaiki diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadits telah
menjelaskan tugas dan tanggung jawab muslim untuk menuntut ilmu
طَلَبُ
الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ
أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
Artinya:
"Mencari ilmu adalah kewajiban setiap Muslim, dan siapa yang menanamkan
ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara,
dan emas di sekitar leher hewan." (HR Ibnu Majah).
Wakil
Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren
Darul Ma'arif, Ciamis, sempat menjelaskan syarat seorang muslim dalam menuntut
ilmu. Syarat ini kemudian diterapkan sehingga ilmu yang diperoleh benar-benar
bermanfaat.
Berikut 6
syarat menuntut ilmu dalam
Islam:
1.
Cerdas akal, emosi, dan akhlak
2.
Kemauan yang kuat
3. Sabar
saat menemui kesulitan dan kemudahan
4. Punya
cukup bekal
5.
Belajar dari guru yang kompeten
6. Waktu
yang tidak kurang untuk belajar.
Ali
Ruqaya yang merupakan penggagas komunitas muslim di Greater Toronto Area (GTA),
pernah membahas adab menuntut ilmu bagi seorang muslim. Pembahasan ini ada
dalam tulisan berjudul Seven Golden Etiquettes for Seekers of Knowledge, yang
dipublikasikan di situs The Productive Muslim Company.
Guru Al Islam: Marera Tegar Pratama, S.PdI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar